Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan Ibu Juislinda Sofian melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah Periode 2016 – 2021 Ibu Clara Pinaria, S.Kom bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Tarakan Tengah.
Setelah Ketua Tim
Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah dilantik, dilanjutkan dengan pelantikan
pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah Periode yang sama berdasarkan
Surat Keputusan Camat Tarakan Tengah Nomor : 14 Tahun 2016 Tentang Susunan
Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah Masa Bhakti Tahun 2016
sampai dengan 2021 yaitu :
Wakil
Ketua :
Rapiyem Toba
Sekretaris : Siti
Aisyah Ige. L
Wakil
Sekretaris :
Zainal Abidin
Bendahara : Hj. Sri
Ningsih
Wakil
Bendahara :
Rusliani
Pokja
I
Ketua :
Lilih Marlia
Anggota : Rita
Wati
:
Musrianah
:
Salmiah
Pokja
II
Ketua :
Nining Sundawati
Anggota :
Nursih
:
Herni Sani
:
Nurdiana, SE
Pokja
III
Ketua :
Siti Rahma
Anggota :
Zulfardiah
:
Masfaridah
Pokja
IV
Ketua :
Meme Goran
Anggota :
Safina
:
Erna Mulyono
:
Munirah
Dalam
sambutannya Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan terhadap apa yang telah diamanatkan kepada
dirinya untuk dapat memimpin Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah dan
mohon dukungan dari semua pihak, semoga amanah yang diberikan dapat
dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Pada
kesempatan tersebut juga Camat Tarakan Tengah Ibu Hj. Hadariniah, S.Sos
mengatakan bahwa tugas dari Tim Penggerak PKK itu sangat berat khususnya untuk
melaksanakan 10 Program Pokok PKK yang telah diprogramkan mulai dari pusat
hingga ke Kelurahan atau desa, tetapi jika dapat dilaksanakan secara gotong
royong maka pekerjaan itu menjadi ringan, selain itu pelantikan Ketua Tim
Penggerak PKK Kecamatan Tarakan Tengah ini ditunjuk oleh Camat dikarenakan
Camat yang dilantik adalah seorang wanita, tidak mungkin suami ibu Camat yang
menjadi Ketua Tim Penggerak PKK.
Sementara
itu arahan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan ibu Juislinda Sofian
mengatakan bahwa seseuai dengan ketentuan bahwa jika Camatnya yang diangkat
oleh Walikota seorang perempuan, maka camat yang bersangkutan dapat menunjuk salah
satu istri pejabat di kecamatan tersebut untuk menjabat Ketua Tim Penggerak
PKK, selanjutnya pada akhir sambutanya Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kota
Tarakan, mengharapkan agar Ketua dan Pengurus yang telah dilantik dapat
menjalankan tugasnya dengan baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Turut
hadir dalam pelantikan itu yaitu Ketua Tim Penggerak Kecamatan se Kota Tarakan,
Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan se Kecamatan Tarakan Tengah beserta anggota,
Lurah se Kecamatan Tarakan Tengah, Ketua LPM dan Tokoh Masyarakat diwilayah
Kecamatan Tarakan Tengah. ( Humas Kecamatan Tarakan Tengah )